Senin, 16 September 2013

Marketing Sistem


Bismillah...

Marketing Sistem

Kendala yang di hadapi kebanyakan crafter adalah masalah marketing atau pemasaran, bahkan konon lebih sulit untuk memasarkan dari pada memproduksi suatu barang. Pemasaran yang paling mudah bisa dimulai dari orang terdekat seperti saudara, teman, tetangga dan lain sebagainya. Testimoni dari mulut kemulut inilah yang biasanya lebih efektif dan dapat mendatangkan order yang tak terduga.

Sebagai pemula saya masih bingung dengan sistim pemasaran yang sering di sebutkan oleh teman teman crafter lainnya, mulailah saya mencari informasinya dan inilah sedikit yang bisa saya bagi untuk teman teman crafter yang belum mengetahui apa itu reseller, konsinyasi dan dropship, serta sedikit pengalaman saya selama mengikuti salah satu sistim pemasaran di bawah ini.

Yang pertama adalah sistim reseller.
Reseller itu sendiri terdiri dari kata re yang artinya kembali dan seller yang artinya menjual. Jadi reseller mempunyai arti menjual kembali suatu produk setelah anda membelinya dari orang lain. Jadi anda tidak melakukan produksi, anda hanya membeli dari produsen lalu menjualnya kembali dengan harga yang kita tentukan sendiri.
Keuntungan sistim ini adalah anda tidak perlu repot membuat produk yang akan anda jual.
Yang kedua, anda dapat menentukan harga jual sendiri terhadap produk tersebut. Adapun kelemahannya, karena anda tidak memproduksi sendiri maka anda akan merasa kerepotan jika produk yang ingin anda jual ternyata tidak di produksi lagi, atau hanya di produksi dalam jumlah yang terbatas. Tapi hal ini dapat di atasi dengan mencari produsen lain yang menghasilkan barang yang sama dengan yang anda inginkan.

Sistim yang kedua adalah sistim konsinyasi.Lalu apakah yang di maksud dengan konsinyasi ? Konsinyasi dalam kehidupan sehari hari di kenal dengan penjualan dengan cara penitipan. Pengertian konsinyasi menurut Aliminsyah dan Panji dalam istilah kamus keuangan dan perbankkan adalah barang barang yang di kirimkan untuk dititipkan kepada pihak lain, dalam rangka penjualan di masa mendatang, atau untuk tujuan lain. Hak atas barang tersebut tetap melekat pada pihak pengirim( consignor). Penerima titipan barang
tersebut ( consignee)kemudian bertanggung jawab terhadap penanganan barang, sesuai dengan kesepakatan.

Keuntungan sistim konsinyasi bagi pemilik barang yaitu :
1. Dapat memperluas pemasaran produk.
2. Pemilik barang juga dapat mengontrol harga di pasaran agar tetap terjangkau oleh konsumen, karena kepemilikan barang tersebut masih di tangannya.
3. Resiko tertentu seperti kebangkrutan pihak penerima titipan, maka barang milik penitip tidak ikut disita, sehingga resiko kerugian dapat di tekan.
4. Jumlah barang yang di jual dan persediaan barang lebih mudah di control.

Sedangkan dari sisi penerima titipan keuntungan yang dapat di peroleh adalah :
1.Penerima titipan tidak di bebani resiko menanggung kerugian jika barang yang dititipkan tidak laku terjual, barang tersebut bisa di kembalikan lagi.
2. Penerima titipan tidak menanggung biaya operasi penjualan konsinyasi karena semua biaya di tangung oleh pemilik barang.
3. Kebutuhan akan modal dapat di kurangi karena penerima titipan hanya berfungsi sebagai penjual.
4. Penerima titipan berhak mendapatkan komisi sesuai dengan kesepakatan bersama.
Yang saya temui dalam prakteknya di lapangan, ada beberapa point yang di rubah oleh pelaku konsinyasi. Jika kesepakatan itu di buat bersama dan di setujui oleh kedua belah pihak maka hal tersebut sah-sah saja.

Sistem ini juga pernah menjadi tophits di salah satu group yang saya ikuti dan kebetulan saya juga berkesempatan mencicipinya, walaupun tidak terasa manis, bukan berarti system ini tidak baik. Hal terpenting yang perlu di perhatikan dalam sistim konsinyasi ini adalah pihak pemilik barang harus dapat mencari orang yang benar benar amanah dan bertangung
jawab terhadap barang yang dititipkan. Dan dalam prakteknya hal tersebut tidaklah mudah. Saran saya jika ingin melakukan sistim ini hendaklah melakukan konsinyasi dengan orang yang dapat anda percaya, bertanggung jawab dan dapat anda pantau perkembangan kerjasama tersebut.

Next…ke system yang ketiga yaitu dropship Pengertian dropship itu sendiri adalah penjualan produk yang memungkinkan dropshipper ( reseller) menjual barang dengan bermodal foto( tanpa harus menyetok barang) dan menjualnya kembali dengan harga yang
di tentukan oleh dropshipper.Jadi prosesnya adalah setelah pembeli mentransfer sejumlah uang yang telah di sepakati ( oleh pembeli dan dropshipper), maka dropshipper membayar sesuai harga beli dropshipper ditambah dengan ongkos kirim ke tempat pembeli kepada produsen dengan menyertakan data data pembeli seperti nama, alamat, no ponsel. Barang
yang di pesan akan di kirim oleh produsen ke pembeli. Namun yang menarik, nama pengirim yang tercantum adalah nama dropshipper. Jadi ada 3 komponen yang terlibat di sini, yaitu produsen, dropshipper dan pembeli.

Namun ada beberapa kontroversi yang mengiringi system ini. Sebagian orang menganggap system ini tidak syah karena tidak memenuhi hukum akad dalam jual beli yaitu menurut hadist riwayat Tirmizi, Ahmad, Nasai,Ibnu Majah, dan Abu Daud menyebutkan bahwa : “Janganlah kamu menjual barang yang tidak kamu miliki.”
Lantas adakah solusi untuk system ini. Sistem isi bisa dilaksanakan dengan cara:
1. Samsarah : Seseorang menjual barang milik orang lain dan dia mendapat fee atas jasa menjualkannya.
2. Jual beli salam : Uangnya sudah di serahkan, tapi barangnya
belakangan. Contoh pada pembelian tiket pesawat terbang, uangnya sudah
kita bayarkan, tapi kita naiknya bulan depan begitu misalnya.

Itulah tadi beberapa ulasan tentang beberapa sistim pemasaran yang istilahnya sering kita baca. Mudah mudahan bermanfaat.

Salam kreatif

1 komentar: